Landasan Hukum Proklim

Landasan Hukum Proklim

ProKlim (Program Kampung Iklim) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim melalui pengembangan lingkungan yang berkelanjutan. Penyelenggaraan ProKlim di Indonesia memiliki landasan hukum yang mendasari pelaksanaannya. berikut adalah beberapa regulasi dan kebijakan utama yang menjadi dasar ProKlim:

  1. PerMenLHK Nomor P.33 Tahun 2016
  2. PerMenLHK Nomor P.84 Tahun 2016
  3. Perdirjen PPI Nomor 4 Tahun 2021




Olahraga

Berita Popular

Advertisement